Ada satu peribahasa pendek, sederhana, tetapi dalam artinya, yang  berbunyi sebagai berikut: “Tak Kenal Maka Tak Sayang” Sesuai dengan  peribahasa diatas, ada satu perintah Allah yang penting yang hampir tak  dikenal atau dianggap enteng oleh umat Islam, yaitu keharusan wanita  memakai kerudung kepala.
Keharusan kaum wanita memakai kerudung kepala tertera dalam surat An  Nur ayat 31 yang cukup panjang, yang penulis kutip satu baris saja, yang  berbunyi sebagai berikut. : “Katakanlah kepada wanita yang beriman… … …  . . Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung kepalanya sampai  kedadanya”… … .
 
Dan seperti yang tercantum dalam surat Al Ahzab ayat 59 yang artinya sebagai berikut. : “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isteri engkau,  anak-anak perempuan engkau dan isteri-isteri orang mu’min, supaya mereka  menutup kepala dan badan mereka dengan jilbabnya supaya mereka dapat  dikenal orang, maka tentulah mereka tidak diganggu (disakiti) oleh  laki-laki yang jahat. Allah pengampun lagi pengasih”.
Perintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi  kaum wanita sebagaimana dinyatakan Allah pada pembukaan surat An Nur  yaitu : “Inilah satu surah yang Kami turunkan kepada rasul dan Kami  wajibkan menjalankan hukum-hukum syariat yang tersebut didalamnya. Dan  Kami turunkan pula didalamnya keterangan-keterangan yang jelas, semoga  kamu dapat mengingatnya”.
Dari bunyi ayat diatas jelaslah wanita yang tidak memakai kerudung  telah melakukan dosa yang besar karena ingkar kepada hukum syariat Islam  yang diwajibkan oleh Allah.
Perintah Allah diatas ditegaskan lagi oleh Nabi Muhammad S.A.W. dalam  hadist beliau yang artinya : “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang  perempuan apabila sudah cukup umur, tidak boleh dilihat seluruh anggota  tubuhnya, kecuali ini dan ini, sambil rasulullah menunjuk muka dan kedua  tapak tangannya”.
Sekarang kalau kita keliling diseluruh Indonesia, Malaysia, Singapura  dan Brunei, sedikit sekali kaum wanita Islam yang memakai kerudung  kepala, umumnya hanya anak-anak gadis pesantren. Jumlah kaum wanita yang  memakai kerudung kepala bisa dihitung dengan jari, tidak ada artinya  dari jumlah penduduk Islam yang lebih kurang 180 juta.
Kalau begitu gambarannya, banyak sekali kaum wanita yang masuk  neraka, cocok sekali dengan bunyi hadits dibawah ini, yang artinya  sebagai berikut. : “Saya berdiri dimuka pintu soranga, tiba-tiba umumnya  yang masuk ke soranga orang-orang miskin, sedangkan orang yang  kaya-kaya masih tertahan, hanya saja bahagian mereka telah diperintahkan  masuk neraka, dan aku berdiri di pintu neraka maka kebanyakan yang  masuk neraka wanita.
Banyak kaum wanita yang masuk neraka, semata-mata karena didalam  hidupnya tak mau memakai kerudung kepala atau Jilbab, didalam neraka  akan mendapat siksaan yang berat sekali sebagai mana diceritakan Nabi  Muhammad dalam hadits beliau yang artinya sebagai berikut. ; “Wanita  yang akan digantung dengan rambutnya, sampai mendidih otak dikepalanya  didalam neraka, ialah wanita-wanita yang memperlihatkan rambutnya kepada  laki-laki yang bukan muhrimnya” Hadits diatas adalah bahagian akhir  dari hadits nabi Muhammad yang cukup panjang, yang menceritakan berbagai  macam siksa neraka yang diperlihatkan Allah waktu beliau pergi mikraj.  Waktu beliau menceritakan nasib kaum wanita yang berat siksanya didalam  neraka karena tak mau memakai kerudung kepala atau jilbab didalam  hidupnya, beliau meneteskan air mata.
Begitulah Nabi Muhammad S.A.W. menangisi nasib kaum wanita dari  ummatnya nanti di akherat, tetapi sekarang kalau kaum wanita Islam  disuruh memakai kerudung kepala, banyak alasannya ada yang mengatakan  fanatika agama, sudah kuno tidak cocok dengan zaman, panas dan lain  sebagainya. Sikap kaum wanita di zaman sekarang sungguh bertolak  belakang dengan sikap kaum wanita di zaman dahulu diwaktu ayat kerudung  kepala itu turun, sebagaimana diceritakan oleh Aisyah, istri Nabi  Muhammad S.A.W. berikut ini : “telah berkata Aisyah : Mudah-mudahan  Allah memberi rahmat atas perempuan-perempuan Muhajirat yang dahulu.  Diwaktu Allah menurunkan ayat kerudung itu, mereka koyak kain-kain  berlukis mereka yang belum dijahit, lalu mreka jadikan kerudung”.
Sikap wanita Islam di Medinah pada waktu turunnya ayat kerudung itu,  betul-betul cocok dengan seorang pribadi beriman, sebagai yang  digambarkan Allah didalam Al Qur’an, yaitu jika mereka mendengar  ayat-ayat Allah dibacakan, mereka lalu berkata :”Kami mendengar dan kami  patuh”.
Tetapi sekarang sikap sebagian wanita Islam, jika dibacakan ayat  mengenai keharusan memamakai Jilbab, mereka berkata :”Kami mendengar  tetapi kami ingkar. ” Kalau begitu sikap kaum wanita Islam terhadap ayat  Jilbab ini, betul tidak cocok dengan pengakuannya kepada Allah didalam  shalat yang berbunyi sebagai berikut:
“La syarikallahu wabidzalika ummirtu wa anna minal muslimin. ” Yang  artinya “Tiada syarikat bagi Engkau dan aku mengaku seorang muslimah”
Seorang wanita yang mengaku dirinya seorang muslimah, yaitu tunduk  dan patuh kepada seluruh perintah Allah, harus berpakaian muslimah  didalam hidupnya, yaitu terdiri dari jilbab dan pakaian yang menutup  seluruh anggota tubuhnya, berlengan panjang sampai pergelangan tangannya  dan memakai rok yang menutup sampai mata kakinya. Kalau mereka tidak  berpakaian seperti diatas, mereka bukan disebut wanita muslimah. Jadi  pengakuannya didalam shalat yang berbunyi :”Aku mengaku seorang  muslimah” adalah kosong, dusta kepada Allah.
Seseorang yang bersumpah palsu saja dimuka pengadilan adalah berat  hukumannya, apalagi seseorang yang berjanji palsu dihadapan Allah, tentu  berat hukumannya didalam neraka, yaitu sampai digantung dengan  rambutnya hingga mendidih otaknya.
Kaum wanita menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalah dosa kecil  yang tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan  haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah harus  diluruskan. Kaum wanita yang tak memakai jilbab, tidak saja telah  berdosa besar kepada Allah, tetapi telah hapus seluruh pahala amal  ibadahnya sebagai bunyi surat Al Maidah ayat 5 baris terakhir yang  artinya :”… . . Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat islam  sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan diakhirat dia  termasuk orang-orang yang merugi 
 Baca Selengkapnya ...
KERUDUNG WANITA (PERINTAH ALLAH YANG DILUPAKAN)
Langganan:
Komentar (Atom)
 
 
